RESERVASI JANJI TEMU VISA dimungkinkan pada tautan berikut ---> https://visa.vfsglobal.com/idn/en/hun/ 
 
Jika visa untuk tujuan reunifikasi keluarga atau untuk warga negara EEA, silakan hubungi Konsulat kami melalui email.

Permohonan visa

Pada dasarnya ada dua jenis visa, yaitu:
- visa Schengen dan
- visa nasional

Masa berlaku visa
Visa Schengen hanya berlaku untuk kunjungan selama maksimum 90 hari dalam kurun waktu satu tahun dan diberikan untuk sekali atau beberapa kali perjalanan. Visa nasional berlaku untuk 1 bulan pertama agar supaya Kartu Ijin Tinggal dapat diambil di Hongaria.
Wilayah yang berlaku: visa Schengen berlaku untuk semua negara Schengen – Jerman, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Lituania, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Republik Ceko dan Hongaria. Visa ijin tinggal hanya berlaku sementara untuk Jerman saja.
Proses visa: visa Schengen akan diberikan dalam 3-15 hari. Proses visa nasional memerlukan waktu 30-60 hari karena terkait dengan beberapa instansi di Hongaria.
Bahasa yang harus digunakan dalam pengisian formulir dan formulir permohonan visa: formulir permohonan visa Schengen dan visa nasional bisa diisi dalam bahasa Indonesia, Inggris atau Hongaria.Mohon perhatiannya untuk mengisi formulir yang benar.
Perhatian: Mohon perhatian Anda, bahwa dokumen yang dikirimkan ke Kedutaan melalui fax atau e-mail akan diabaikan. Semua dokumen yang tertera di lembar ketentuan visa harus ditunjukan oleh pemohon visa  pada saat pengajuan visanya.
Mohon perhatian Anda, bahwa pengambilan visa oleh pihak ketiga harus dengan surat kuasa bermaterai IDR 10,000 dari pemilik paspor.

Persyaratan untuk mengajukan permohonan visa
Anda dapat mengajukan permohonan visa apabila memenuhi persyaratan di bawah ini :
1 / Anda pemegang dokumen perjalanan yang sah dan diakui
Paspor atau dokumen perjalanan Anda harus diterbitkan kurang dari 10 tahun dan memiliki masa berlaku kurang dari tiga bulan dari tanggal kepulangan Anda dari daerah Schengen.
2 / Menetap di Indonesia
• Sesuai peraturan, Kedutaan Besar Hongaria di Indonesia tidak dapat mempertimbangkan aplikasi visa dari warga yang tidak menetap di Indonesia. Para pemohon yang bukan warga tetap harus menghubungi kedutaan atau konsulat yang berwenang, di Negara tempat mereka tinggal.
• Apabila diperbolehkan, maka izin tinggal pemohon di Indonesia harus berlaku selama sekurang-kurangnya tiga bulan, pada tanggal pemohon meninggalkan wilayah Schengen.
3 / Hongaria merupakan tujuan satu-satunya, atau tujuan utama. Apabila Anda berkunjung ke beberapa negara di wilayah Schengen, maka Anda harus mengajukan permohonan visa ke perwakilan konsuler Negara yang akan Anda kunjungi paling lama. Jika Anda berkunjung ke berbagai Negara Schengen dengan masa tinggal yang sama, maka permohonan visa harus diajukan ke perwakilan Negara pertama yang Anda kunjungi.

Cara mengajukan permohonan visa
Para pemohon yang pernah mendapat visa Schengen dan menyerahkan data biometrinya pada saat mengajukan permohonan visa kurang dari 5 tahun (tepatnya 59 bulan terakhir) tidak perlu lagi menyerahkan data biometri mereka, hanya jika pada visa Schengen sebelumnya tercantum tulisan ‘VIS’.
Untuk memenuhi kualifikasi tersebut, pemohon harus melengkapi aplikasi visanya dengan foto kopi visa Schengen sebelumnya yang bertuliskan “VIS”. Apabila persyaratan ini terpenuhi, pemohon tidak akan diminta datang untuk memberikan data biometriknya. Di samping dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, berkas permohonan visa harus dilengkapi dengan dua foto paspor yang memenuhi standar ICAO.
Harap dicatat bahwa data biometrik yang tersimpan sebelumnya belum tentu dapat digunakan untuk membuat visa baru, Kedutaan dapat meminta pemohon untuk sekali lagi menyerahkan data biometrinya.

Biaya aplikasi visa
Biaya visa Schengen 80 Euro dan visa nasional: 110 Euro (untuk nak-anak antara umur 6 sampai 12 tahun: € 40).

Pembayaran biaya visa dan biaya pelayanan aplikasi tidak menjamin bahwa visa pasti akan diperoleh. Biaya visa dan biaya pelayanan aplikasi tidak dapat dikembalikan dan tidak bisa ditransfer/dipindahkan jika aplikasi visa ditolak oleh administrasi atau jika pelamar memutuskan untuk mengakhiri aplikasinya.

Dokumen pengajuan visa Schengen
Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan ke depan.
Pas foto yang harus sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Formulir aplikasi.
Asuransi perjalanan harus berlaku untuk seluruh periode perjalanan di wilayah Schengen dengan minimal nilai pertanggungan EUR30.000, termasuk pengobatan dan biaya repatriasi. Salinan polis harus dilampirkan dalam permohonan, polis asli harus diperlihatkan.
Bukti keuangan jika Anda membiayai sendiri perjalanannya. Bukti keuangan dapat dibuktikan dalam bentuk foto copy dari rekening bank/ buku bank 3 bulan terakhir dan/ atau slip gaji 3 bulan terakhir beserta surat keterangan bekerja.
Reservasi penerbangan harus tertera dengan jelas tanggal pergi dan pulang, tetapi tidak harus dibayarkan terlebih dahulu. Anda disarankan tidak membayar sebelum visa disetujui
Fotokopi paspor, KTP, Kartu Keluarga
Dokumen visa Schengen tambahan yang wajib
Selain dokumen yang telah dijelaskan di atas, Anda juga wajib membawa dokumen tambahan sesuai tujuan kunjungan Anda. Berikut dokumen visa Schengen yang harus dilengkapi.
Turisme
Bukti pemesanan hotel selama berada diseluruh wilayah Schengen.
Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
Mengunjungi Keluarga atau Teman
Bila sponsor Anda tinggal di Hongaria, maka harus dilengkapi dengan undangan asli yang diterbitkan oleh kantor imigrasi Hongaria: http://www.bmbah.hu/index.php?option=com_k2&view=item&layout=item&id=66&Itemid=820&lang=en atau oleh notaris.
Bukti keuangan atau sponsor Anda; dari orang yang membiayai biaya perjalanan dan biaya selama Anda berada di sana (copy rekening bank atau buku bank 3 bulan terakhir atau slip gaji 3 bulan terakhir).
Fotokopi paspor dan izin tinggal dari sponsor Anda dan suami atau istrinya atau keluarga yang akan dikunjungi.
Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.)
Dokumen-dokumen yang dapat membuktikan hubungan keluarga.
Bisnis
Undangan dari sponsor Anda (mengenai latar belakang hubungan bisnis, maksud kunjungan, dan keterangan mengenai siapa yang membiayai biaya perjalanan dan biaya selama Anda berada disana).
Surat keterangan kerja atau bukti pemilikan usaha (S.I.U.P.).
Konferensi
Undangan dari instansi pengundang (bukti registrasi)
Surat sponsor dari instansi pengirim

Bila pemohon adalah anak di bawah umur
Bila pemohon adalah anak di bawah umur lampirkan akte kelahiran asli copy.
Akte perkawinan/ buku nikah dari orangtua, asli copy.
Izin dari orangtua yang tidak ikut bepergian, dilegalisasi oleh kantor catatan sipil atau notaris.
Fotokopi paspor dari orangtua yang tidak ikut bepergian.
Jika salah seorang atau kedua orangtua meninggal dunia: Akte kematian asli copy.
Jika hak perwalian anak ada pada salah satu orangtua: Keputusan hak perwalian anak dari pengadilan asli copy.

Pengajuan banding
Pemohon visa maupun pihak yang diberikan kuasa oleh pemohon dapat mengajukan keberatan (banding) secara tertulis terhadap penolakan visa dalam batas waktu yang telah ditentukan. Informasi proses pengajuan banding hanya diberikan kepada pemohon sendiri atau pihak yang diberikan kuasa oleh pemohon. Batas Waktu Batas waktu pengajuan banding untuk visa Schengen 8 hari sejak pemberitahuan penolakan. Surat penolakan akan diberikan oleh kedutaan atau konsul kehormatan kepada pemohon maupun pihak yang diberikan kuasa oleh pemohon dan mulai berlaku pada hari tersebut. Setelah batas waktu tersebut berakhir, maka harus mengajukan permohonan visa yang baru. Bentuk, isi dan bahasa Proses banding harus diajukan secara tertulis dan menyertakan hal-hal di bawah ini:  Nama depan, nama belakang dan tanggal lahir pemohon  Tanggal dan nomor surat penolakan  Alamat rumah dan email yang jelas  Alasan pengajuan banding  Menyertakan berkas/dokumen tambahan, apabila terdapat berkas/dokumen lain yang tidak dilampirkan pada saat permohonan
Surat banding terhadap penolakan visa Schengen dapat ditulis dalam bahasa Hongaria, Inggris atau Indonesia. Surat banding terhadap penolakan visa nasional harus ditulis dalam bahasa Hongaria, karena keputusan terhadap proses banding harus melibatkan instansi dalam negeri Hongaria, yang juga terlibat pada keputusan awal. Proses banding pada umumnya memerlukan waktu beberapa minggu. Apabila kedutaan, setelah melewati proses banding memutuskan bahwa visanya dapat diberikan, maka pemohon atau pihak yang diberikan kuasa akan mendapatkan pemberitahuan. Apabila setelah pengajuan banding visa tidak dapat diberikan, maka Anda akan mendapatkan surat jawaban resmi terhadap banding dengan petunjuk pelaksanaan bantuan hukum. Anda dapat mengajukan tuntutan hukum di Hongaria terhadap surat ini. Pemohon juga dapat mengajukan permohonan visa yang baru, meskipun mendapatkan penolakan terhadap banding yang diajukan.

Para pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari Indonesia tidak memerlukan visa jangka pendek jika berkunjung ke Hongaria dengan masa tinggal sampai 90 hari sepanjang periode 6 bulan.

Formulir dan Informasi lebih lanjut: http://konzuliszolgalat.kormany.hu/how-to-apply-for-visa